Pendapatan yang Diterima Secara Musiman, Siklusan, atau Tidak Teratur

MitraKonsultindo  / Accounting, Financial /  Pendapatan yang Diterima Secara Musiman, Siklusan, atau Tidak Teratur

Pendapatan yang Diterima Secara Musiman, Siklusan, atau Tidak Teratur

0 Comments

Pendapatan yang diterima secara musiman, berulang, atau berkala dalam suatu tahun buku tidak diantisipasi atau ditangguhkan pada tanggal interim, jika antisipasi atau penangguhan tidak akan sesuai pada akhir tahun buku. Contohnya termasuk pendapatan dividen, royalti, dan hibah pemerintah. Di samping itu, beberapa entitas secara konsisten memperoleh pendapatan yang lebih dalam periode interim tertentu dalam tahun keuangan dibandingkan periode interim lain, misalnya, pendapatan musiman pengecer. Pendapatan tersebut diakui pada saat terjadinya.

Biaya yang terjadi secara tidak beraturan selama tahun keuangan diantisipasi atau ditangguhkan untuk tujuan pelaporan interim jika, dan hanya jika, hal tersebut adalah tepat untuk mengantisipasi atau menangguhkan jenis biaya tersebut pada akhir tahun keuangan.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *