Ciri-Ciri Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

0 Comments

Berikut ciri-ciri CV atau persekutuan komanditer, yaitu: Memiliki pendiri dua orang atau lebih. Terdiri dari dua sekutu, yaitu sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). Sekutu aktif adalah pihak yang berperan menjalankan perusaaan. Sekutu pasif adalah pihak yang menanamkan modal. Hanya boleh didirikan oleh warga negara Indonesia (WNI), sementara warga negara asing tidak […]


Jenis-Jenis Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

0 Comments

Berikut jenis-jenis dari CV atau persekutuan komanditer, yaitu: Persekutuan Komanditer (CV), Murni CV (persekutuan komanditer) murni adalah jenis CV yang di dalamnya hanya terdapat satu sekutu komplementer (aktif), sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer (pasif). Persekutuan Komanditer (CV), Campuran CV (persekutuan komanditer) campuran adalah jenis CV yang berasal dari bentuk firma jika firma memerlukan modal […]


Pengertian CV (Persekutuan Komanditer)

0 Comments

CV adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan mempercayakan modal  kepada mereka. Hal ini dilakukan untuk mengelola perusahaan dan mendapatkan kepercayaan untuk memimpin perusahaan. Tujuannya agar tercapainya cita-cita bersama dengan tingkat keterlibatan masing-masing anggotanya berbeda. Oleh karena itu, di dalam CV terdapat dua sekutu yang berbeda. CV terdiri dari […]


Manfaat Akta Pendirian Bagi Perusahaan

0 Comments

Akta pendirian perusahaan adalah suatu dokumen yang dibuat dan disahkan oleh notaris sebagai bukti sah di dirikannya suatu badan usaha baru. Akta pendirian perusahaan memuat nama perseroan, modal, nama pemilik, maksud dan tujuan kegiatan usaha, susunan organisasi perseroan, dan lain-lain. Berikut Manfaat Akta Pendirian Bagi Perusahaan, yaitu: Memberikan bukti legalitas perseroan dari segi hukum. Pembuktian […]


Pengertian Akta Pendirian Perusahaan

0 Comments

Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen legalitas penting yang harus ada saat awal membangun usaha, baik itu usaha skala besar maupun kecil. Akta pendirian dibuat di hadapan notaris, berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan pada pihak untuk mendirikan perusahaan beserta anggaran dasarnya dan memaparkan mengenai tujuan perusahaan. Dalam sebuah Akta Pendirian terdapat beberapa informasi […]


Pemberlakuan NIB Untuk Kegiatan Usaha Dengan Tingkat Risiko Rendah

0 Comments

Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah berupa NIB yang merupakan identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. NIB untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah yang dilakukan oleh UMK (Usaha Mikro dan Kecil), berlaku juga sebagai: Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang standardisasi dan penilaian […]


Keterangan Dalam Melakukan Perekrutan Penjual Langsung

0 Comments

Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penjual langsung dalam melakukan kegiatan usaha penjualan langsung wajib: memberikan alat bantu penjualan kepada setiap penjual langsung yang paling sedikit berisikan keterangan mengenai barang, program pemasaran, dan kode etik; memastikan kegiatan yang dilakukan oleh penjual langsung sesuai dengan program pemasaran dan kode etik; mencantumkan label pada barang dan/atau kemasan yang […]


Ketentuan Bagi Importir Dalam Proses Dokumen Pemberitahuan Pabean

0 Comments

Dalam rangka penguatan pengawasan implementasi program strategis nasional pencegahan korupsi untuk komoditas yang pengawasannya dilakukan setelah melalui kawasan pabean, Importir wajib mencantumkan Perizinan Berusaha secara lengkap dalam dokumen pemberitahuan pabean. Importir yang tidak mencantumkan Perizinan Berusaha secara lengkap, maka akan dikenai sanksi administratif. Importir wajib memberitahukan jumlah atau volume Barang Impor dalam pemberitahuan pabean menggunakan […]


Penyisihan Laba Bersih Untuk Cadangan

0 Comments

Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan. Kewajiban penyisihan untuk cadangan berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Penyisihan laba bersih dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor. Cadangan yang belum mencapai jumlah hanya boleh dipergunakan untuk  menutup […]


Persetujuan Pemindahan Hak Atas Saham

0 Comments

Pemberian persetujuan pemindahan hak atas saham yang  memerlukan persetujuan Organ Perseroan atau penolakannya harus diberikan secara tertulis dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal Organ Perseroan menerima permintaan persetujuan pemindahan hak tersebut.  Dalam hal jangka waktu telah lewat dan Organ Perseroan tidak memberikan pernyataan tertulis, Organ Perseroan dianggap menyetujui pemindahan […]